The Circle
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Young Indonesian Composers Society
 
HomeHome  Latest imagesLatest images  SearchSearch  RegisterRegister  Log inLog in  

 

 seni dan undang-undang anti pornografi

Go down 
3 posters
AuthorMessage
dittoindra
Admin



Number of posts : 19
Age : 40
Lokasi : cinere, jakarta
Registration date : 2008-09-16

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 19, 2008 12:21 am

ini beberapa line yang gw dapet di internet

Pasal 14
Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.


Pasal 68
Setiap orang yang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto dan/atau lukisan yang mengeksploitasi daya tarik tubuh atau bagian-bagian tubuh orang yang menari erotis atau bergoyang erotis melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau paling lama 12 (dua betas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).

Pasal 69

Setiap orang dilarang menyiarkan, memperdengarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan, suara atau rekaman suara, film atau yang dapat disamakan dengan film, syair lagu, puisi, gambar, foto dan/atau lukisan yang mengeksploitasi aktivitas orang yang berciuman bibir melalui media massa cetak, media massa elektronik dan/atau alat komunikasi medio sêbagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).



Permasalahan pertama yang pengen gw bahas disini adalah siapa yang menentukan yang telanjang-telanjangan itu seni atau bukan? Apakah akan ada parameter yang mengukur sesuatu karya seni itu layak dikategorikan karya seni atau bukan? Sementara pada hakikatnya suatu karya seni adalah ekspresi seni si pembuatnya terlepas dari norma-norma yang mengikat.

Coba kita melihat ke belakang, ke jaman munculnya gerakan dadaisme. "Fountain" karya Duchamp telah menampilkan sebongkah toilet sebagai karya seni, dan menurut gw itu adalah suatu karya yang sangat brilian. Ini membuktikan bahwa objek-objek yang biasanya tidak dianggap seni pun bisa menjadi sebuah karya seni jika memang itu dijadikan ungkapan seni sang pembuat karya.

Jadi, rasanya tidak mungkin kita menentukan suatu karya seni itu layak disebut karya seni atau bukan karya seni.
Ditambah lagi pertanyaan siapa yang akan boleh menentukan hal tersebut. Apa ada orang yang berwenang menentukan suatu karya seni itu layak disebut demikian atau tidak.
Semua itu kan sebetulnya relatif dan menurut gw sama sekali tidak merugikan.

Gw bisa memprediksi beberapa kemungkinan yang bisa terjadi kalau peraturan ini diterapkan:

1. ada pelarangan segala bentuk kesenian karena semua-semua akan dianggap provokatif (ini yang paling ekstrim)
2. ada orang-orang yang memanfaatkan kekuasaan dan kekuatan untuk seenaknya menilai dan membungkam seniman dan karyanya untuk kepentingan pribadi
3. terjadi "ribut-ribut" menggantung karena sebagian peraturan ini memperbolehkan hal yang dilarang pada bagian lain dan apa yang dilarang tidak memiliki parameter ukur
4. peraturan ini menjadi obsolet karena pada dasarnya peraturan ini bagian-bagiannya saling mengeliminir

masih banyak pasti kemungkinan lain yang dapat terjadi namun tendensinya saat ini sih, akan terjadi kemungkinan pertama atau kedua.

Kalau peraturan ini dijalankan dan kita dibatasi dalam berseni berarti sama saja bangsa kita akan mengalami suatu regresi paling tidak dalam bidang seni dan budaya. Bagaimana tidak, kita akan terkekang dan tidak bisa berkarya sebagaimana mestinya. Komponis harus berhati-hati dalam membuat musik agar musiknya tidak dianggap musik porno. Pematung tidak boleh membuat bentuk-bentuk yang menurut sang empunya peraturan provokatif. Koreografer tidak boleh lagi menginstruksikan penari untuk meliuk-liuk.

Kita sebagai insan-insan seni sudah sewajarnya mengambil sikap atas adanya peraturan ini walaupun masih beberapa hari lagi disahkannya. Apakah kita akan bertekuk lutut terhadap peraturan ini? Atau kita akan mencari cara untuk membengkokkan peraturan ini? Atau terus maju tanpa peduli dengan peraturan ini sama sekali? Atau mencari cara cerdik untuk menggagalkan peraturan ini? Semua berbalik lagi kedalam pemikiran dan keputusan individual kita masing-masing. Disini gw cuma ingin berbagi pemikiran dan tidak ada intensi untuk mendoktrin kalian dengan apapun. Karena seperti yang sudah gw omongin sebelumnya, sikap yang akan kita ambil merupakan keputusan individual dari masing-masing diri
Back to top Go down
https://thecircle.forumotion.com
Zak
Admin
Zak


Number of posts : 25
Age : 40
Lokasi : the Stained Heaven Land
Registration date : 2008-08-05

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 19, 2008 12:31 pm

jah... gua sih sama sesuatu kalo udah pake peraturan yang digembor-gemborkan malah jadi punya intensitas yang kuat untuk melanggarnya... (secara personal gua ga suka ama "peraturan yang digembor-gemborkan")

sebenernya ada bagusnya juga sih keluarnya peraturan itu, krn belakangan ini emang banyak kasus PP itu makin dasyat. Sayangnya banyak dari kasus itu berlindung di belakang nama seni (salah satu contoh bugil2an tapi kontent pelindungnya nyanyi yang dibilangnya sih "seni")
tapi dari salah satu contoh di atas juga, seniman yg asli malah jadi kena ga enaknya.

kalo udah yang namanya UU ga jauh dari politik dan gua terus terang males kalo mesti berurusan sama hal itu. Mungkin kalo ada diantara kita yang pengen terjun ke sana baik secara langsung atau tidak punya ide untuk merespon aturan ini

yah kalo menurut gua sih kalo emang kita ga bisa berbuat apa-apa untuk merubah aturan itu, maka:

1. Kita ini seniman. seniman itu kreatif jauh lbh kreatif dari para pembuat UU dan yang mengesahkannya. jadi kita bisa gunakan kreativitas kita untuk berkarya tanpa menyentuh apa yang ada di aturan itu. Seniman yang emang kreatif tentunya bisa untuk mengakali hal tersebut. Di sini cara kita menang dari mereka. Mereka ga punya kesempatan untuk membungkam seniman. kalo seniman itu sendiri lebih kreatif.

2. udah pasti bakal ada orang ato lembaga yang jadi parameter untuk menentukan suatu karya itu melanggar UU atau tidak dan gua yakin banget kalo orang-orang tersebut bukan orang yang mampu dan layak menentukan suatu hal itu karya seni atau bukan. Di sini juga kreativitas kita diuji untuk membongkar kebodohan mereka dengan cara yang berbeda-beda tentunya, secara pribadi gua lebih suka cara yang pelan-pelan, menyusup tapi pasti dibanding cara yang frontal yang malah jadi kontroversi.

3. mungkin ntar dilanjut lagi =p
Back to top Go down
https://thecircle.forumotion.com
ndreaz
Admin
ndreaz


Number of posts : 40
Age : 39
Lokasi : Kelapa Gading; Karawaci
Registration date : 2008-09-14

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 26, 2008 4:36 pm

hmm...
Menurut gw sih ini hanyalah suatu pengalih perhatian masyarakat, sehingga mereka berpaling pada hal yang gak penting seperti ini. Di DPR tuh yah, walau orang2nya tidur mulu, tapi gw rasa gak akan sebodoh itu untuk mengesahkan peraturan2 bodoh ini, apalagi kalau mereka tau bahwa dengan pengesahan RUU ini maka ada ancaman Bali dan Papua akan melepaskan diri dari Indonesia. GAK MUNGKIN BANGETT!! 2 wilayah itu adalah penghasil devisa terbesar buat negara kita kok!

Gw rasa seperti banyak terjadi di hal2 lainnya, kita semua tau bahwa masih banyaaak banget masalah di Indonesia yang butuh perhatian pemerintah, dan mendapat sorotan dari publik, seperti masalah lumpur di Sidoarjo yang gak kelar2 itu...nah, apa yang pemerintah lakukan untuk mereka? dan untuk mengurangi atensi masyarakat akan hal itu dan terus menerus mendesak pemerintah, maka dibuatlah suatu konflik yang bodoh seperti ini.

Gimana menurut lo pada?
Back to top Go down
http://www.harihandoyo.com
ndreaz
Admin
ndreaz


Number of posts : 40
Age : 39
Lokasi : Kelapa Gading; Karawaci
Registration date : 2008-09-14

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 26, 2008 4:36 pm

Selain itu...sekarang uda tgl 26 September, mana kedengeran lagi coba kabar beritanya sekarang hayo?
Back to top Go down
http://www.harihandoyo.com
Zak
Admin
Zak


Number of posts : 25
Age : 40
Lokasi : the Stained Heaven Land
Registration date : 2008-08-05

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 26, 2008 10:16 pm

ya emang selama ini gitu sih tapi kan sekecil2nya tetep ada kemungkinan disahkan,
mungkin ga sekarang sih, kan fpi sama NU lagi ribut jadi pindah topic dlu mereka =p

hehe
Back to top Go down
https://thecircle.forumotion.com
dittoindra
Admin



Number of posts : 19
Age : 40
Lokasi : cinere, jakarta
Registration date : 2008-09-16

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 26, 2008 11:40 pm

lucu ya ribut2 mulu padahal sama2 jenggotan
Back to top Go down
https://thecircle.forumotion.com
Zak
Admin
Zak


Number of posts : 25
Age : 40
Lokasi : the Stained Heaven Land
Registration date : 2008-08-05

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeFri Sep 26, 2008 11:52 pm

udah ga perlu denger detailnya lagi kalo berita tentang mereka sih udah pasti susah dimengerti,
kalo mereka ada di berita walopun topicnya beda2 pasti intinya sama... ga jauh dari ribut
n kalo kita berusaha ngerti menurut gua sih aga sakit huhehe (off-topic)
Back to top Go down
https://thecircle.forumotion.com
ndreaz
Admin
ndreaz


Number of posts : 40
Age : 39
Lokasi : Kelapa Gading; Karawaci
Registration date : 2008-09-14

seni dan undang-undang anti pornografi Empty
PostSubject: Re: seni dan undang-undang anti pornografi   seni dan undang-undang anti pornografi Icon_minitimeSat Sep 27, 2008 12:48 am

hahaha... mana nih yang lainn!!!?????
Back to top Go down
http://www.harihandoyo.com
 
seni dan undang-undang anti pornografi
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
The Circle :: Diskusi Seni Umum :: Diskusi Umum Tentang Seni-
Jump to: